pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan long aran
pada tanggal 23 juli 2024 telah dilaksanakan pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan Badan permusyawaratan desa dari sebelumnya 5 tahun dalam satu preode menjadi 8 tahun dalam satu prode di kecamatann pujungan.